UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) secara resmi menetapkan tas rajutan atau anyaman multifungsi, noken papua, sebagai warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan mendesak. Keputusan itu menjadi awal dari upaya bersama untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya kerajinan tangan rakyat Papua tersebut.
Keputusan tersebut ditetapkan Lembaga PBB untuk Bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan di Paris, Prancis, Selasa (4/12). Ketua Sidang Komite Antar Pemerintah ke-7 untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda, Arley Gill, dari Grenada menandai secara resmi momen penetapan dengan ketukan palu. Keputusan itu pun disambut tepuk tangan 640 wakil dari 148 negara yang hadir di Ruang XII Markas UNESCO.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, berharap pengakuan UNESCO ini dapat mendorong upaya perlindungan dan pengembangan warisan budaya noken. "Ini menjadi momentum untuk mendorong noken semakin dilindungi dan dikembangkan," terang Wiendu dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (5/12).