Rabu, 05 Desember 2012

Noken Papua Resmi Jadi Warisan Budaya

UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) secara resmi menetapkan tas rajutan atau anyaman multifungsi, noken papua, sebagai warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan mendesak. Keputusan itu menjadi awal dari upaya bersama untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya kerajinan tangan rakyat Papua tersebut.

Noken Papua Resmi Jadi Warisan Budaya
 
Keputusan tersebut ditetapkan Lembaga PBB untuk Bidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan di Paris, Prancis, Selasa (4/12). Ketua Sidang Komite Antar Pemerintah ke-7 untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda, Arley Gill, dari Grenada menandai secara resmi momen penetapan dengan ketukan palu. Keputusan itu pun disambut tepuk tangan 640 wakil dari 148 negara yang hadir di Ruang XII Markas UNESCO.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, berharap pengakuan UNESCO ini dapat mendorong upaya perlindungan dan pengembangan warisan budaya noken. "Ini menjadi momentum untuk mendorong noken semakin dilindungi dan dikembangkan," terang Wiendu dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (5/12).


Dijelaskan Wiendu, usulan agar noken menjadi warisan dunia sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir dengan beberapa kali revisi. "Pada 4 Desember, kami memperjuangkannya di hadapan 26 anggota Komite Warisan Dunia yang dihadiri wakil dari 189 negara."

Wiendu menambahkan bangsa Indonesia memiliki beragam kekayaan budaya dan tradisi yang jika diolah dengan baik dan benar akan bisa melahirkan kekuatan dan karakter bangsa yang kuat.


Noken Papua Resmi Jadi Warisan Budaya
 

"Sudah sepantasnya kita menanamkan nilai-nilai tradisi budaya sehingga bisa membentuk karakter Indonesia yang tangguh. Noken menjadi salah satu contoh karakter bangsa. Nanti, kita akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuat noken papua ini lebih bernilai jual tinggi. Misalnya kita akan menggandeng para desainer Indonesia untuk menjadikan noken sebagai bahan ataupun aksesori dalam karya fashion mereka," kata dia.

Noken, hingga saat ini, dimiliki lebih dari 250 suku bangsa di Provinsi Papua dan Papua Barat. "Ini bukan tujuan akhir, justru awal untuk lebih menggali potensi noken," imbuh dia.

Titus Pekei, putra Papua yang juga Ketua Lembaga Ekologi Papua, mengungkapkan perjuangan hingga noken diakui UNESCO sangat panjang. Dimulai dengan penelitian lapangan oleh tim Puslitbangbud pada awal 2011.

Ahli hukum dan lingkungan hidup lulusan UI ini hadir di ruang sidang UNESCO dengan menggunakan busana adat Papua, lengkap dengan noken anggrek, tanda kebesaran masyarakat Papua. "Mama-mama Papua perajin noken pasti bahagia hari ini," ungkap Titus.

Carmadi Machub, Duta Besar RI untuk UNESCO, menjelaskan bahwa inkripsi noken menambah satu lagi warisan budaya tak benda Indonesia yang telah ditetapkan UNESCO. "Noken menyusul wayang, keris, batik, angklung, dan saman," sebut dia.

Sementara itu, Aman Wirata Kusumah, salah satu anggota delegasi RI, mengharapkan pengajuan nominasi warisan budaya Indonesia dapat terus dilakukan. "Dapat menambah prestasi bangsa dan negara sekaligus memperkuat perlindungan warisan budaya di dalam negeri bagi generasi penerus," pungkas dia.

Jadi Ikon

Dinas Pariwisata Jayapura menilai bahwa noken yang ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Bergerak harus menjadi ikon di Bumi Cendrawasih itu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Papua, Eveerth Merauje, di Jayapura, Rabu, terkait keputusan UNESCO menetapkan noken sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Bergerak dalam Sidang UNESCO di Paris, Prancis, pada 4 Desember 2012. "Noken harus diupayakan menjadi ikon dan ciri khas orang Papua," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dengan diakuinya noken, secepatnya hal ini perlu diapresiasi oleh semua pihak yang ada di wilayah tersebut. "Noken melukiskan identitas dan jati diri pribadi dan suku di Papua," kata dia.

Menindaklanjuti keputusan salah satu badan khusus di PBB itu, pemerintah daerah di provinsi itu, kata Eveerth, harus memberikan perlindungan hukum, yakni perda upaya pelestarian noken.

Sementara itu, Marshel Suebu dari Komunitas Noken Papua (Konopa), yang telah mematenkan merek dagangnya di Kemenkumham RI dengan nama konopa, mengatakan pihaknya terus berupaya melestarikan noken sebagai bagian dari budaya orang Papua. "Dan kami ingin lestarikan noken. Tentunya perlu kajian-kajian yang mendalam dari pihak-pihak yang berkompeten karena noken menurut kami memunyai makna yang sangat mendalam," kata dia.



Sumber : Koran jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar